Arlo Library

product 1

Koleksi E-Book/Buku Elektronik yang dapat di Download Secara Gratis.

Limpapeh

product 1

Koleksi Artikel tentang adat, Budaya dan Pariwisata.

Arlo Techno

product 1

Arlo Techno berisi tentang Sisitim Informasi,Teknologi Informsi, Aplikasi dan Tutorial

Arlo News

product 1

Berisi kumnpulan berita.

Arlo Otomotif

product 1

Dunia Otomotif dan Modifikasi.

Arlo Mediatama Chanel

product 1

Berisi Kumpulan Video

Tanah Datar Luncurkan Pilwanag Serentak 13 September

Arlo | 20.58 |

Batusangkar,  - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, meluncurkan pesta demokrasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) secara serentak pada pada 13 September 2017.

"Pilwanag yang digelar serentak ini diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, menjaga kekompakan, netralitas, dan hindari perpecahan," kata Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi saat peluncuran Pilwanag serentak di Batusangkar, Senin.

Bupati menyebutkan Pilwanag serentak hendaknya berlangsung secara profesional, tertib, jujur, demokratis sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak memihak pada siapa pun.

Ia menyampaikan Pilwanag yang akan dilaksanakan ini merupakan salah satu agenda penting pemerintah daerah yang harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menyukseskannya.

"Semua pihak harus menjaga ketertiban dan keamanan untuk melaksanakan pesta demokrasi ini, agar nantinya berjalan dengan lancar karena ini adalah tangung jawab serta beban kita bersama," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengharapkan pemerintah daerah hendaknya menggencarkan sosialisasi tahapan Pilwanag beserta peraturan daerahnya sehingga dapat dipahami semua pihak yang akan menggelar pesta demokrasi khususnya masyarakat dan calon wali nagari.

"Saat ini juga sudah dimulai tahapan pendaftaran bagi calon wali nagari yang akan ikut pemilihan," katanya.

Ia menyampaikan dalam Perda Pilwanag persyaratan calon wali nagari terdiri dari tidak terbatas domisili berdasarkan Keputusan MK Nomor 128/PUU-XIII-2015, tidak menjadi pengurus Parpol, tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.

Kemudian, tidak pernah dihukum sepanjang adat dan syarak karena melakukan pelanggaran adat dan syarak, bersedia tinggal di nagari, bisa membaca Al Quran, memahami secara umum adat salingka nagari dan diketahui oleh kepala kaum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar, Adrion Nurdal menyampaikan tahun ini sebanyak 54 nagari dari 75 nagari akan menggelar Pilwanag serentak.

Ia menjelaskan untuk pendaftaran bakal calon wali nagari dapat dilakukan oleh perseorangan atau lembaga unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, dan Pemuda, yang hanya dapat mengusulkan satu orang bakal calon wali nagari. (Sumber:antarasumbar)

Category: ,

Arlo Mediatama: Terima Kasih atas kunjungannya. Silahkan Tinggalkan Komentarnya .